SEJARAH KOTA BOGOR

|| || || Leave a comments

Kota Bogor dilihat dari sejarahnya adalah tempat berdirinya kerajaan pertama yang dikenal di Indonesia – Kerajaan Hindu Tarumanagara pada abad kelima. Beberapa kerajaan lainnya lalu memilih untuk bermukim di tempat yang sama disebabkan letak geografisnya yang berupa  daerah pegunungan dimana secara alamiah membuat lokasi ini sangat mudah untuk bertahan dari  ancaman dan serangan, juga didukung oleh kondisi daerahnya  yang subur serta memiliki akses yang mudah pada sentra-sentra perdagangan saat itu.
Namun sampai saat ini, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh beberapa erkeolog ternama seperti Prof. Uka Tjandrasasmita, keberadaan tepat dan situs penting yang menyatakan eksistensi kerajaan tersebut, hingga kini masih belum dapat ditemukan bukti secara otentiknya. 


Di antara prasasti-prasasti yang ditemukan di Bogor tentang kerajaan-kerajaan yang silam, salah satunya adalah prasasti tahun 1533, menceritakan kekuasaan Raja Prabu Surawisesa dari Kerajaan Pajajaran,yang merupakan  salah satu kerajaan yang paling berpengaruh di pulau Jawa.

Pakuwan yang merupakan ibu kota pemerintahan Kerajaan Pajajaran diyakini terletak di Kota Bogor, dan menjadi pusat pemerintahan Prabu Siliwangi (Sri Baduga Maharaja Ratu Haji I Pakuan Pajajaran) yang dinobatkan pada 3 Juni 1482. Dimana hari penobatan Prabu Siliwangi ini diresmikan sebagai hari jadi Bogor pada tahun 1973 oleh DPRD Kabupaten dan Kota Bogor, dan diperingati setiap tahunnya hingga saat sekarang ini.

 Setelah penyerbuan tentara Banten, catatan mengenai Kota Pakuan hilang, dan baru ditemukan kembali setelah adanya ekspedisi Belanda yang dipimpin oleh Scipio dan Riebeck pada tahun 1687. Mereka melakukan penelitian atas Prasasti Batu Tulis dan beberapa situs lainnya, dan menyimpulkan bahwa pusat pemerintahan Kerajaan Pajajaran terletak di Kota Bogor.

Pada tahun 1745, Gubernur Jenderal Gustaaf Willem baron van Imhoff membangun Istana Bogor bersamaan dengan pembangunan Jalan Raya Daenless yang menghubungkan Batavia dengan Bogor. Kota Bogor dirancang  sebagai daerah pertanian dan tempat peristirahatan bagi Gubernur Jenderal. Dengan adanya pembangunan-pembangunan tersebut, wilayah Bogor pun mulai berkembang.
Setahun kemudian, pada tahun 1745, Van Imhoff menggabungkan 9 distrik (Cisarua, Pondok Gede, Ciawi, Ciomas, Cijeruk, Sindang Barang, Balubur, Dramaga dan Kampung Baru) ke dalam satu pemerintahan yang disebut Regentschap Kampung Baru Buitenzorg. Di kawasan itu Van Imhoff kemudian membangun sebuah Istana Gubernur Jenderal. Dalam perkembangan berikutnya, nama Buitenzorg dipakai untuk menunjuk wilayah Puncak, Telaga Warna, Megamendung, Ciliwung, Muara Cihideung, Puncak Gunung Salak, dan Puncak Gunung Gede. 


Ketika VOC bangkrut pada awal abad kesembilan belas, wilayah nusantara dikuasai oleh Inggris di bawah kepemimpinan Gubernur Jendral Thomas Rafless yang merenovasi Istana Bogor dan membangun tanah di sekitarnya menjadi Kebun Raya (Botanical Garden). Di bawah Rafless, Bogor juga ditata menjadi tempat peristirahatan yang dikenal dengan nama Buitenzoorg yang diambil dari nama salah satu spesies palem.
Setelah pemerintahan kembali kepada pemerintah Belanda pada tahun 1903, terbit Undang-Undang Desentralisasi yang menggantikan sistem pemerintahan tradisional dengan sistem administrasi pemerintahan modern, yang menghasilkan Gemeente Buitenzoorg.
Pada tahun 1925, dibentuk provinsi Jawa Barat (propince West Java) yang terdiri dari 5 karesidenan, 18 kabupaten dan kotapraja (staads gementee). Buitenzoorg menjadi salah satu staads gementee.
Pada masa pendudukan Jepang pada tahun 1942, pemerintahan Kota Bogor menjadi lemah setelah pemerintahan dipusatkan pada tingkat karesidenan.
Pada tahun 1950, Buitenzorg menjadi Kota Besar Bogor yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 1950.
Pada tahun 1957, nama pemerintahan diubah menjadi Kota Praja Bogor, sesuai Undang-Undang nomor 1 tahun 1957.

Kota Praja Bogor berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor, dengan Undang-Undang nomor 18 tahun 1965 dan Undang-Undang nomor 5 tahun 1974.
Kotamadya Bogor berubah menjadi Kota Bogor pada tahun 1999 dengan berlakunya Undang-Undang nomor 22tahun 1999.

Sumber  :   .forumbebas.com